Minibus Tanjung Jaya dengan nomor polisi BA 7235 NU mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Pitalah, Jalan Raya Solok-Padang Panjang, Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 10.10 WIB.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang AKP Pifzen Finot, S.H., M.H., membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
“Minibus yang dikemudikan Anggi Saputra (46) melaju dari arah Solok menuju Padang Panjang. Saat melewati jalan yang menikung ke kanan, kendaraan tersebut mengalami slip hingga pengemudi kehilangan kendali,” ujar Kasat.
Minibus kemudian masuk ke pekarangan halaman warga. Akibat kejadian tersebut, kendaraan mengalami kerusakan.
Tidak ada korban dalam kecelakaan tersebut. Identitas korban dalam laporan dinyatakan nihil.
