Kebakaran hebat yang melanda satu unit rumah dua lantai dan delapan ruko di Simpang MTSN 05 (Simpang Kawek), Kengarian Padang XI Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, terjadi pada Kamis malam, 26 Desember 2024, sekitar pukul 22.30 WIB.
Kebakaran tersebut menghanguskan properti milik Bakris dan Noni, namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan, Syawaluddin, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 22.30 WIB dari Sekretaris Camat Linggo Sari Baganti.
Pos Pemadam Kebakaran Balai Selasa segera menuju lokasi yang berjarak 17 km, membutuhkan waktu 12 menit untuk sampai di tempat kejadian.
Mengingat besarnya api, mobil pemadam dari Kecamatan Lengayang dan Kecamatan Tapan turut dikerahkan, dengan total 15 personil yang terlibat dalam upaya pemadaman.
Bantuan juga diberikan oleh TNI, Polri, dan masyarakat setempat. Pemadaman dan proses pendinginan selesai dilakukan pada pukul 03.00 WIB.
Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp5 miliar, dengan barang-barang yang berhasil diselamatkan bernilai sekitar Rp3 miliar.
Syawaluddin juga menambahkan bahwa penyebab kebakaran saat ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
Sekretaris Nagari Padang XI Punggasan, Itrizan Pratama, menambahkan bahwa saat kebakaran terjadi, Bakris, Noni, dan cucunya yang masih bersekolah di SMP berada di rumah tersebut, sementara dua anak Bakris dan Noni tidak tinggal di sana.
Sementara itu, delapan ruko yang terbakar dalam kejadian itu sudah kosong karena ditinggalkan oleh pengontraknya. Berdasarkan informasi yang beredar, api diduga berasal dari lantai dua rumah milik Bakris dan Noni, lalu merembet ke ruko-ruko yang ada di sekitarnya.