Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun di lokasi tambang emas yang diduga ilegal di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis sore (26/9). Karena lokasi kejadian yang terpencil, proses evakuasi dan pencarian terus berlanjut hingga Jumat (27/9).
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi, menyampaikan bahwa sementara ini, 11 orang telah dipastikan meninggal.
Sembilan orang lainnya mengalami luka-luka, sementara beberapa korban masih hilang.
“Untuk korban yang belum ditemukan, kami belum menerima informasi lebih lanjut,” ujar Irwan pada Jumat siang (27/9).
Irwan menjelaskan bahwa akses ke lokasi sangat menantang, dengan waktu tempuh yang cukup lama dari perkampungan.
“Medan yang sulit membuat perjalanan mencapai lokasi memakan waktu hingga empat jam dari nagari,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa tim sudah bergerak menuju lokasi, sementara BPBD Kabupaten Solok masih mengumpulkan data lengkap terkait kejadian tersebut.
“Lokasi ini merupakan area tambang yang menurut masyarakat setempat memiliki potensi emas, yang diduga sebagai tambang ilegal,” jelasnya.
11 Orang Meninggal Dunia Dalam Insiden Tambang Emas Ilegal Di Solok
