Juru Bicara Mahyeldi-Vasko, Reido Deskumar, menegaskan bahwa terlepasnya Kabupaten Kepulauan Mentawai dari status Daerah Tertinggal adalah bukti nyata keberhasilan pemerintahan Mahyeldi.
Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil kerja sama yang solid di bawah pemerintahan Mahyeldi, yang berkomitmen agar Nagari dan Desa di Sumbar terus tumbuh dan berkembang. “Ini adalah hasil dari kerja nyata Buya Mahyeldi dalam upaya meningkatkan kualitas Nagari, salah satunya adalah keberhasilan Mentawai keluar dari status daerah sangat tertinggal,” ujar Reido di Padang, Kamis (3/10/2024).
Pemerintahan Mahyeldi dinilai berhasil meningkatkan berbagai sektor di Mentawai, yang akhirnya berkontribusi pada pelepasan status daerah tertinggal. “Mulai dari sarana prasarana seperti Bandara Rokot yang dibangun dengan baik, pengembangan pariwisata Mentawai yang dipromosikan hingga ke mancanegara, serta peningkatan sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Reido juga menambahkan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata yang membantah pesimisme sebagian pihak terhadap kinerja Mahyeldi. “Hasil ini menjadi bukti bahwa Mahyeldi mampu bekerja dengan baik. Pencapaian ini tidak hanya dirasakan oleh Mentawai, tetapi juga memberikan optimisme bagi seluruh masyarakat Sumbar,” tegasnya.
Ke depan, Mahyeldi dan Vasko Ruseimy berkomitmen untuk terus meningkatkan berbagai sektor, dimulai dari Nagari atau Desa. “Kami akan terus berupaya memperkuat perekonomian masyarakat dari tingkat Nagari, menjadikan Nagari sebagai pusat pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Reido juga berharap capaian ini dapat memotivasi semua pihak untuk terus bekerja sama dalam memajukan Sumbar. “Insya Allah, program-program yang positif ini akan terus dilanjutkan oleh Buya Mahyeldi bersama Uda Vasko, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sumbar,” tutupnya.
Sebelumnya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 490 Tahun 2024, Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama 25 kabupaten lainnya di 11 provinsi di Indonesia telah dinyatakan keluar dari status daerah tertinggal. Dengan pencapaian ini, tidak ada lagi daerah tertinggal di 19 kabupaten/kota di Sumbar.