Setelah viralnya kasus pengancaman terhadap mantan pacar yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Satpol PP Payakumbuh berinisial F, akhirnya ia memutuskan mengundurkan diri karena tidak sanggup menjalani sanksi yang diberikan oleh pihak Satpol PP Payakumbuh.
Pengunduran diri tersebut diumumkan melalui Instagram Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dewi Novita. Dalam unggahan Instagram story, Dewi membagikan video F yang sedang menjalani sanksi fisik berupa berguling di lapangan, disertai keterangan bahwa Fauzan secara resmi mengundurkan diri dari Satpol PP Payakumbuh.
“Pelaksanaan hukuman fisik yang dijalani oleh anggota kami. Namun, yang bersangkutan tidak sanggup melanjutkan hukuman fisik yang diberikan sehingga mulai hari ini secara resmi mengundurkan diri dari SATUAN POLISI PAMONG PRAJA,” tulis Dewi pada keterangan video yang diunggah melalui akun @dewi.centong pada Kamis (31/10).
Sebelumnya, kasus ini menjadi viral di media sosial setelah seorang wanita membagikan curhatannya tentang perilaku mantan pacarnya. Melalui akun Instagram gelnitanov, wanita itu mengaku mendapat ancaman dari mantannya.
Ia menyatakan bahwa mantannya mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi miliknya. Takut dengan ancaman tersebut, wanita itu memutuskan untuk memviralkan masalah ini. Ia juga membagikan bukti berupa tangkapan layar percakapan yang menunjukkan ancaman dari sang mantan. Gen mengaku bahwa sejak 2022 ia sering diteror oleh mantannya.
Selain ancaman, menurut Gen, mantan pacarnya juga sering menagih uang makan selama mereka berpacaran. Belakangan diketahui, mantan pacar tersebut adalah oknum anggota Satpol PP.
Menanggapi pengakuan tersebut, F akhirnya menerima sanksi dari pihak Satpol PP. Dewi menyatakan bahwa Fauzan diberi sanksi selama satu minggu dan diminta untuk meminta maaf kepada mantan pacarnya.
Namun yang bersangkutan tidak sanggup menjalani sanksi yang diberikan sehingga ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari Satuan Polisi Pamon Praja.