Bermain Bilyar di Saat Jam Sekolah, Enam Pelajar Ditertibkan di Nanggalo

Redaksi InfoMinang
Redaksi InfoMinang
Ukuran Font:
Bermain Bilyar di Saat Jam Sekolah, Enam Pelajar Ditertibkan di Nanggalo

Enam pelajar di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, diamankan oleh Satpol PP pada Rabu, 9 Oktober 2024, saat kedapatan bermain bilyar di sebuah warung.

Penertiban ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelajar tersebut saat jam pelajaran.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa mereka yang diamankan terdiri dari lima pelajar SLTA dan satu pelajar SMP.

Keenam pelajar tersebut dibawa ke Mako Satpol PP untuk pembinaan lebih lanjut.

Chandra juga mengingatkan pentingnya pengawasan dari semua pihak terhadap proses belajar mengajar, guna mencegah keluyuran yang dapat berdampak negatif pada siswa.

Ia mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan pelanggaran ketertiban dan mengajak semua untuk menjaga ketentraman lingkungan.

Iklan Tengah Artikel (Inline)

Jika ada gangguan, masyarakat diminta untuk menghubungi nomor pengaduan Satpol PP Padang silahkan hubungi no pengaduan 0823-8935-1525 atau ke 112.

Iklan Bawah Artikel (Semen Padang)
Redaksi InfoMinang

Ditulis oleh Redaksi InfoMinang

Jurnalis InfoMinang yang berdedikasi menyajikan berita faktual dan terpercaya seputar Ranah Minang.