PADANG, INFOMINANG.COM – Pemerintah Kota Padang mengambil langkah tegas menyikapi memburuknya kualitas udara akibat kabut asap. Mulai 9 hingga 11 September 2026, kegiatan belajar tatap muka untuk jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Kebijakan tersebut berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta di Kota Padang.
Keputusan ini diambil setelah kondisi udara Padang pada Selasa (8/9/2026) tercatat berada pada kategori berbahaya, dengan indeks kualitas udara mencapai 430 AQI US dan konsentrasi PM2.5 mencapai 290,2 µg/m³.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan, kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menerapkan kebijakan tersebut.
“Kita mengambil langkah mitigasi menghadapi kondisi udara yang sudah masuk kategori berbahaya per hari ini. Sekolah dilakukan secara daring, dan kami juga menghimbau warga Kota Padang untuk sementara menghindari kegiatan luar ruang, atau gunakan masker ketika harus berkegiatan di luar ruang. Semoga kualitas udara kita segera membaik,” ujar Fadly, dikutip dari KLIKPOSITIF.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk sementara mengurangi kegiatan di luar ruangan. Jika harus beraktivitas di luar rumah, warga diminta menggunakan masker.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova menambahkan, seluruh satuan pendidikan telah diarahkan melaksanakan pembelajaran dari rumah selama kebijakan berlaku.
Orang tua juga diminta memastikan anak tetap berada di rumah dan membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik.
Pemko Padang bersama Disdikbud akan terus memantau perkembangan kualitas udara untuk menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya.