PKL Di Muaro Panjalinan Digusur Petugas Satpol Pp, Puluhan Lapak Dibongkar

Redaksi InfoMinang
Redaksi InfoMinang
Ukuran Font:
PKL Di Muaro Panjalinan Digusur Petugas Satpol Pp, Puluhan Lapak Dibongkar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, melaksanakan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang sungai Muaro Panjalinan pada Rabu (23/10/2024).

Sebanyak 50 lapak yang berada di bantaran sungai di Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, diangkut oleh petugas.

Operasi ini dilakukan bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang.

Penyidik PPNS BWS, Bambang, menyatakan bahwa pembongkaran ini telah mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk pemberian surat imbauan dan teguran kepada pemilik usaha.

"Kami sudah mengeluarkan tiga kali teguran. Setelah itu, kami melanjutkan ke tahap pembongkaran," ujarnya.

Imbauan telah disampaikan agar tidak ada bangunan tanpa izin di sepanjang sungai.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menekankan bahwa tindakan ini sesuai dengan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang berlaku.

Iklan Tengah Artikel (Inline)

Ia menambahkan, meskipun penertiban dilakukan, pihaknya tetap berupaya melakukan pendekatan secara kekeluargaan.

"Harapannya, para pedagang tidak lagi menggunakan kawasan pinggir sungai untuk berjualan demi keselamatan," tutupnya.

Iklan Bawah Artikel (Semen Padang)
Redaksi InfoMinang

Ditulis oleh Redaksi InfoMinang

Jurnalis InfoMinang yang berdedikasi menyajikan berita faktual dan terpercaya seputar Ranah Minang.