Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Narkoba hingga Curanmor Periode Agustus-September 2026

Redaksi INFOMINANG
Redaksi INFOMINANG
Ukuran Font:
Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Narkoba hingga Curanmor Periode Agustus-September 2026
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro saat press conference pengungkapan kasus September 2026. (Foto: Humas Polres Dharmasraya)

Dharmasraya – Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, menggelar press conference terkait pengungkapan kasus dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Rabu (23/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lobi Mako Polres Dharmasraya tersebut dipimpin Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H. dan dihadiri pejabat utama, kapolsek jajaran serta awak media.

Dalam kegiatan itu, Kapolres menyampaikan perkembangan situasi kamtibmas serta hasil pengungkapan kasus selama Agustus hingga September 2026.

Selama Agustus 2026, tercatat 69 kejadian gangguan kamtibmas. Jumlah tersebut turun 15 kasus atau 17,86 persen dibandingkan Juli 2026.

Di bidang narkoba, Polres Dharmasraya mengungkap 10 perkara dengan 14 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 74,87 gram.

Sementara itu, Satreskrim bersama Polsek jajaran mengungkap 14 kasus kriminal. Perkara tersebut di antaranya pencurian kendaraan bermotor, pencurian, penggelapan dan tindak pidana lainnya.

Dalam Operasi Jaran Singgalang 2026, polisi juga mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor. Salah satunya kasus di wilayah Pulau Punjung yang berhasil diungkap kurang dari 12 jam.

Pada bidang tindak pidana korupsi, Polres Dharmasraya menyampaikan perkembangan penyidikan dugaan korupsi pembayaran insentif petugas pemulasaraan jenazah COVID-19 tahun anggaran 2021–2023.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan satu tersangka. Kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan disebut mencapai Rp604,6 juta.

Kapolres juga menyampaikan kondisi lalu lintas serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tercatat 23 titik kebakaran dengan luas lahan terdampak sekitar 120,8 hektare.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, meningkatkan kewaspadaan terhadap karhutla, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

Ia juga mengapresiasi peran media sebagai mitra Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Kapolres berharap sinergi antara Polres Dharmasraya, media dan seluruh elemen masyarakat terus terjalin untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)

Redaksi INFOMINANG

Ditulis oleh Redaksi INFOMINANG

Jurnalis INFOMINANG yang berdedikasi menyajikan berita faktual dan terpercaya seputar Ranah Minang.