Satpol Pp Amankan Empat Wanita Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Redaksi InfoMinang
Redaksi InfoMinang
Ukuran Font:
Satpol Pp Amankan Empat Wanita Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan pemeriksaan di berbagai lokasi, termasuk penginapan dan tempat biliar di Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kamis 17 Oktober 2024 malam.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah, Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Selama pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran di lokasi penginapan dan biliar tersebut.

Namun, Satpol PP juga membubarkan sekelompok remaja yang berkumpul larut malam di Jalan Batang Arau dan Jalan Khatib Sulaiman, di mana ditemukan minuman beralkohol.

(Humas Satpol Pp Padang)

Empat orang wanita yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) diamankan untuk proses lebih lanjut.

Rio Ebu menyatakan bahwa mereka akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses, dan orang tua mereka akan dipanggil sebagai penjamin.

Iklan Tengah Artikel (Inline)

Dia juga menghimbau pemilik usaha untuk mematuhi peraturan demi menjaga ketertiban dan ketentraman di Kota Padang.

Iklan Bawah Artikel (Semen Padang)
Redaksi InfoMinang

Ditulis oleh Redaksi InfoMinang

Jurnalis InfoMinang yang berdedikasi menyajikan berita faktual dan terpercaya seputar Ranah Minang.