Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus tiga pria yang diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Padang. Ketiganya diamankan pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB setelah aksi pencurian diduga terekam kamera pengawas (CCTV).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
“Ketiga tersangka yang kami amankan masing-masing berinisial RLF (22), ZASZ (21), dan MR (23). Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, para pelaku ini tidak hanya beraksi di satu tempat, melainkan terlibat dalam puluhan kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Padang,” ujar Kompol Yasin.
Kasus tersebut terungkap setelah Tim Klewang yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana melakukan penyelidikan atas laporan pencurian sepeda motor Yamaha Nmax di teras rumah kos kawasan Pauh pada Jumat (11/9/2026).
Polisi kemudian memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas salah seorang yang diduga terlibat mengarah kepada ZASZ.
Tim Klewang selanjutnya mengamankan ZASZ bersama RLF di tempat kos mereka di kawasan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap keduanya, polisi mendapat informasi bahwa aksi pencurian tersebut diduga juga melibatkan MR. Petugas kemudian mengamankan MR di kawasan Teluk Bayur, Kecamatan Lubuk Begalung.
Dari pengembangan kasus, polisi menyebut ketiga pria tersebut diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di puluhan lokasi lainnya di wilayah hukum Polresta Padang.
MR juga disebut mengakui melakukan pencurian bersama rekannya berinisial AKL. Rekan tersebut kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan laporan polisi tertanggal 13 September 2026 di Kecamatan Koto Tangah terkait pencurian satu unit Honda PCX.
Selain itu, berdasarkan keterangan MR dan ZASZ, mereka juga diduga terlibat dalam pencurian satu unit Yamaha Nmax di kawasan Jalan Sei Delli Ujung, Kecamatan Nanggalo, pada Selasa (8/9/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Yamaha Nmax tahun 2022 warna hijau yang disebut terkait TKP Pauh, satu unit Honda PCX warna putih, serta satu unit Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor.
Petugas juga mengamankan sejumlah pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, yakni topi warna hijau-krem, kaus putih, dan celana jeans biru.
Akibat rentetan pencurian yang diduga dilakukan tersebut, para korban diperkirakan mengalami kerugian material mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah dalam setiap kejadian.
Saat ini, ketiga pria tersebut bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian. (*)