Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa BPJS Kesehatan tidak dapat menanggung seluruh jenis pengobatan, terutama yang membutuhkan biaya besar seperti pengobatan paliatif.
Menurutnya, biaya untuk perawatan paliatif bisa mencapai ratusan juta rupiah, sehingga tidak semua pengobatan dapat ditanggung oleh BPJS.
Dalam hal ini, ia menyarankan masyarakat untuk mempertimbangkan memiliki asuransi swasta sebagai pelengkap BPJS Kesehatan.
“Pengobatan paliatif yang mahal bisa mencapai ratusan juta, jadi BPJS tidak bisa menanggung semuanya,” ungkap Budi dalam acara Semangat Awal Tahun 2025 yang diadakan oleh IDN Times di Jakarta Selatan, Kamis (16/1).
Ia juga menjelaskan bahwa asuransi swasta dapat membantu menutupi biaya pengobatan yang tidak dijamin oleh BPJS.
Budi mengungkapkan bahwa meskipun biaya premi asuransi swasta lebih tinggi dibandingkan dengan iuran BPJS, yang berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp 150.000 per bulan, ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat untuk menanggung biaya pengobatan yang lebih mahal.
Saat ini, Kementerian Kesehatan tengah menyusun skema kolaborasi antara BPJS dan asuransi swasta untuk membantu menutupi biaya pengobatan yang tidak dapat dijangkau oleh BPJS.
Dalam skema ini, masyarakat yang memiliki asuransi swasta dapat memanfaatkan layanan tambahan untuk menutupi kekurangan biaya pengobatan yang tidak ditanggung oleh BPJS.
“Jika ada penyakit yang memerlukan biaya besar yang tidak bisa ditanggung BPJS, asuransi swasta bisa membantu menutupi sisa biayanya,” ujar Budi.
Ia berharap langkah ini bisa meringankan beban finansial bagi masyarakat yang sedang menghadapi penyakit berat.
Dengan adanya asuransi swasta, Budi berharap masyarakat dapat lebih mudah mengatasi biaya pengobatan yang tinggi tanpa harus membayar secara langsung dalam jumlah besar.
“Premi asuransi swasta dapat dibayar bulanan, sehingga meringankan beban pasien, mirip dengan cara kerja BPJS,” jelasnya.
Inisiatif ini diharapkan bisa menciptakan sistem kesehatan yang lebih inklusif dan efisien, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi biaya pengobatan yang tinggi yang tidak tercover oleh BPJS.