Kebakaran terjadi di Jorong Simpang Nagari Tanjung Nan IV, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok, pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 15.15 WIB.
Kebakaran menghanguskan satu unit pertamini dan bangunan ruko milik Sofian (56) dari suku Melayu.
Kebakaran diduga bermula dari kios pertamini dan merambat ke bangunan ruko.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, meskipun kerugian material diperkirakan mencapai ± 70 juta rupiah.
Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Solok menerima laporan sekitar pukul 15.35 WIB dan langsung menuju lokasi.
Tim dari regu IV yang bertugas di Alahan Panjang berhasil memadamkan api sekitar pukul 16.55 WIB dan melanjutkan dengan proses pendinginan di lokasi kejadian.