Kepolisian Daerah Sumatera Barat telah membentuk posko ante-mortem untuk menangani korban tewas akibat tanah longsor di Nagari Sungai Abu, Hiliran Gumanti, Solok.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Komisaris Besar Polisi Dwi Sulystiawan, menyampaikan bahwa posko ini terletak di Kantor Wali Nagari Talang Babungo.
“Posko ini berfungsi sebagai tempat bagi keluarga untuk mendapatkan informasi terkait korban dan proses identifikasi yang sedang berlangsung,” ujarnya di Padang pada Sabtu (28/9).
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Komisaris Besar Polisi Dwi Sulystiawan, posko ante-mortem merupakan hasil kolaborasi antara personel Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumbar dan polres setempat.
Saat ini, tim telah berupaya maksimal dalam menangani korban yang berhasil dievakuasi oleh tim pencarian dan pertolongan (SAR) gabungan.
“Kami masih melakukan pendataan dan identifikasi terhadap mayat yang telah ditemukan,” ujarnya.
Hingga Sabtu (28/9) pukul 10.00 WIB, total korban dalam peristiwa tanah longsor tercatat sebanyak 23 orang.
Dari total 23 korban yang tercatat, rincian jumlahnya adalah 12 orang meninggal dunia (sudah teridentifikasi), tiga orang mengalami luka ringan, dua orang luka sedang, dan enam orang luka berat.
Kejadian tanah longsor, yang diduga akibat aktivitas tambang ilegal, terjadi pada Kamis (26/9) sore di lubang bekas galian tambang lama di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.
Kondisi medan yang sulit, yang tidak dapat diakses oleh kendaraan roda empat maupun dua, menjadi tantangan bagi tim BPBD dan relawan dalam mengevakuasi korban.
Namun, berkat kerja sama antara tim SAR gabungan dan masyarakat setempat, semua korban berhasil ditemukan dan dievakuasi.