#SAKILEHINFO
Berita  

KPU Kota Padang Tetapkan Fadly-Maigus sebagai Pemenang Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menggelar rapat pleno terbuka di Truntum Hotel, Padang, untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota dalam Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Wali Kota-Wakil Wali Kota Padang, Jumat (6/12).

Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, menyatakan bahwa KPU hanya bertugas mentabulasi hasil perolehan suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Jika ada keberatan terhadap hasil rekapitulasi, calon dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu tiga hari setelah penetapan.

Dalam rapat pleno, pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Fadly Amran-Maigus Nasir, ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kota Padang 2024 dengan perolehan 176.684 suara (55,2 persen). Paslon nomor urut 2, M. Iqbal-Amasrul, memperoleh 54.685 suara (17,1 persen), sementara paslon nomor urut 3, Hendri Septa-Hidayat, mendapatkan 88.859 suara (27,8 persen).

Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 665.126 orang dengan tingkat partisipasi sebesar 49,1 persen, yang menurun dibandingkan partisipasi pada Pemilu Februari 2024 yang mencapai 70 persen lebih.

Rapat pleno ini dihadiri oleh komisioner KPU Kota Padang, saksi dari masing-masing paslon, PPK dari 11 kecamatan, Bawaslu, Polres, insan pers, dan undangan lainnya. Dengan hasil ini, Fadly Amran-Maigus Nasir hanya tinggal menunggu pelantikan resmi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih.