#SAKILEHINFO
Berita  

Mantan Ketua DPRD Sijunjung Resmi Jadi Tersangka Korupsi

Infominang – Mantan Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Bambang Surya Irawan, yang menjabat pada periode 2019-2024, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sijunjung. Penetapan ini terkait kasus penyalahgunaan anggaran untuk dana belanja rumah tangga tahun 2019-2023.

“Ya, kami telah menetapkan tersangka hari ini. Kasus ini berhubungan dengan anggaran dana belanja rumah tangga,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Sijunjung, Dian Afandi Panjaitan, dalam keterangan kepada awak media, Selasa (17/9/2024) malam.

Akibat tindakannya, negara mengalami kerugian mencapai Rp 360 juta. Saat ini, ia baru mengembalikan Rp 50 juta dari total kerugian tersebut.

“Dalam kasus ini, tindakan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 360 juta. Beberapa waktu lalu, ia baru mengembalikan Rp 50 juta dari jumlah kerugian itu. Penemuan kasus ini berawal dari audit yang dilakukan oleh BPK,” jelasnya.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, semuanya menunjukkan arah ke tersangka.