Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 325 miliar untuk tahun 2025.
Dalam rapat dengan Banggar DPR pada Senin (2/12/2024) di Jakarta, Yusril mengungkapkan bahwa anggaran saat ini yang sebesar Rp 9 miliar dirasa sangat tidak memadai.
Ia mengingatkan bahwa kebutuhan anggaran ini terkait dengan penyusunan struktur organisasi yang melibatkan sekretariat dan tiga deputi.
Yusril merinci bahwa anggaran untuk sekretariat diperkirakan mencapai Rp 100 miliar, sementara masing-masing deputi membutuhkan sekitar Rp 75 miliar.
Dengan tambahan anggaran tersebut, total anggaran Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan untuk tahun 2025 akan mencapai Rp 334 miliar.
Yusril berharap agar usulan ini dipahami mengingat keterbatasan anggaran yang ada saat ini.