Warga bersama pihak Kecamatan menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi praktik panti pijat di kawasan Parak Anau Perupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (1/12/2024) dini hari.
Lokasi tersebut diduga sering digunakan untuk aktivitas yang melanggar norma asusila, sehingga memicu keresahan warga sekitar. “Warga bersama lurah melakukan penertiban untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat (Trantibum) agar tetap kondusif,” ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.
Dalam penggerebekan itu, empat wanita berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Markas Satpol PP untuk proses lebih lanjut. “Mereka semua kami amankan ke Mako. Jumlahnya ada empat orang wanita,” ungkap Chandra.
Tak berselang lama, Satpol PP juga menerima laporan dari warga terkait pasangan yang diduga berbuat mesum di sebuah rumah di kawasan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung. Pasangan tersebut diamankan oleh warga setempat sebelum diserahkan kepada Satpol PP. “Mereka sudah kami serahkan ke PPNS untuk didata dan dibina bersama keluarganya,” tambah Chandra.
Kasat Pol PP Kota Padang mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga norma dan ketertiban di lingkungan masing-masing. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga norma-norma yang berlaku demi mencegah kegaduhan dan terganggunya ketertiban umum,” tegasnya.
Chandra juga menegaskan bahwa semua pihak yang diamankan akan diproses sesuai aturan yang berlaku. “Kami masih menunggu hasil dari PPNS. Harapannya, mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa depan,” tutupnya.