Dua pria diamankan Tim Aligator Polsek Padang Utara usai melakukan pencurian kabel instalasi listrik di bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat.
Kedua pelaku masing-masing berinisial LSD (21) dan ATM (24). Keduanya diamankan di bangunan KDMP di Jalan Banjir Kanal, Alai Parak Kopi, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Padang Utara AKP Yuliadi mengatakan, penangkapan bermula dari informasi warga mengenai adanya orang yang tidak dikenal di dalam bangunan KDMP Alai Parak Kopi.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Unit Opsnal Reskrim dan piket SPKT menuju lokasi.
"Para pelaku mengakui telah melakukan pencurian kabel instalasi listrik bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Alai Parak Kopi," ujar Kapolsek.
Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan pencurian tersebut.
Barang bukti tersebut berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio BA 6763 QY yang diduga digunakan saat melakukan pencurian, potongan kabel listrik NYM 3x2,5 mm, serta potongan pipa konduit instalasi listrik berwarna putih.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Padang Utara untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. (*)