Satu unit rumah di Komplek Filano Jaya 1, Blok D6 Nomor 2, Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, terbakar pada Senin (21/9/2026) sore.
Kebakaran tersebut dilaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang sekitar pukul 15.15 WIB. Petugas kemudian berangkat dua menit setelah menerima laporan dan tiba di lokasi sekitar pukul 15.27 WIB.
Kepala Seksi Operasional Damkar Kota Padang, Sutopo S.H., mengatakan kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang melihat asap tebal dan kobaran api dari lantai dua rumah tersebut.
“Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran,” kata Sutopo.
Untuk memadamkan api, Damkar Kota Padang mengerahkan empat unit armada dengan 75 personel. Petugas melakukan penanganan hingga api berhasil dikendalikan dan proses pemadaman selesai sekitar pukul 16.00 WIB.
Tidak ada korban luka maupun korban meninggal dunia akibat kebakaran. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp350 juta. Selain itu, terdapat tiga bangunan lain yang berpotensi terdampak, dengan nilai aset yang berhasil diselamatkan diperkirakan sekitar Rp800 juta.
Lokasi kebakaran berada di kawasan perumahan yang cukup padat. Akses jalan menuju lokasi juga dilaporkan sempit.
Penanganan kebakaran melibatkan Damkar Kota Padang bersama PLN, Polri, TNI, Camat Padang Timur, Lurah Kubu Dalam Parak Karakah, serta sejumlah petugas ambulans. (*)