#SAKILEHINFO
Berita  

Empat Koridor Trans Padang Tidak Beroperasi Sejak Awal Tahun 2025

Sejak awal tahun 2025, empat dari enam koridor moda transportasi umum Trans Padang tidak lagi beroperasi untuk melayani warga Kota Padang, Sumatera Barat.

Hanya dua rute yang masih beroperasi, yaitu koridor 1 dari Pasar Raya Padang menuju Lubuk Buaya dan koridor 4 yang menghubungkan Teluk Bayur dengan Terminal Anak Air.

Adapun koridor yang tidak beroperasi adalah koridor 2 dengan rute dari Pusat Kota menuju Bungus Teluk Kabung, koridor 5 yang menghubungkan Pasar Raya Padang dan Indarung, serta koridor 6 yang melayani rute dari Pasar Raya Padang menuju Universitas Andalas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, menjelaskan bahwa alasan penghentian operasi empat koridor ini adalah mogoknya operator bus Trans Padang.

Seharusnya, pada 31 Desember 2024, Perumda PSM dan operator bus Trans Padang telah menandatangani kontrak kerjasama tahunan.

Namun, operator bus merasa biaya operasional yang ditetapkan oleh Perumda PSM tidak sesuai dengan permintaan mereka.

Akibatnya, operator bus memutuskan untuk menghentikan pelayanan. “Dua operator telah sepakat dengan nominal yang ditetapkan oleh Perumda PSM, namun tidak ada kesepakatan untuk empat koridor lainnya,” ujar Ances Kurniawan pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Ances menambahkan bahwa biaya operasional Trans Padang untuk tahun 2025 sudah dianggarkan dalam APBD dengan nilai sekitar Rp48 miliar.

Dishub dan Perumda PSM telah meningkatkan nominal kontrak dibandingkan dengan tahun sebelumnya, namun kesepakatan belum tercapai karena adanya tuntutan kenaikan gaji dan biaya operasional lainnya dari pihak operator.

Menurut Ances, seharusnya operator tetap menjalankan layanan pada keempat koridor tersebut agar tidak merugikan masyarakat, dan masalah kontrak bisa diselesaikan seiring berjalannya waktu.

Sementara itu, Ardi, pengelola Trans Padang Koridor 6, mengonfirmasi bahwa penghentian layanan disebabkan oleh belum adanya penandatanganan kontrak dengan Perumda PSM.

“Kami tidak bisa beroperasi karena kontrak belum ditandatangani,” ujarnya. Ardi juga menambahkan bahwa belum tercapainya kesepakatan nilai kontrak membuat mereka enggan melanjutkan operasi, mengingat bus yang mereka kelola masih dalam cicilan dan mereka tidak ingin menanggung kerugian.