Cagar budaya Jam Gadang dan objek wisata Jambatan Limpapeh di Bukittinggi perlu dilestarikan dan dipelihara melalui pengecatan ulang.
Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, telah menggandeng PT. Nipsea Paint and Chemicals untuk merealisasikan hal tersebut.
Penandatanganan MoU mengenai bantuan CSR untuk pelestarian kedua objek ini dilaksanakan di Museum Rumah Adat Nan Baanjuang pada Jumat, 22 November 2024.
Hani Syopiar Rustam mengucapkan terima kasih kepada Nippon Paint atas kontribusinya dalam menjaga dan merawat cagar budaya dan objek wisata di Bukittinggi.
Ia berharap pengecatan ulang Jam Gadang akan membuat kawasan ini lebih bersih, menarik, dan meningkatkan kunjungan wisatawan.
Pjs Wali Kota juga menegaskan agar pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan hati-hati, tanpa merusak atau mengubah aspek asli Jam Gadang.
Selain itu, Hani berharap dinas terkait tetap memperhatikan pemeliharaan objek wisata demi kenyamanan dan keselamatan pengunjung.
Kepala Dinas Pariwisata, Rofie Hendria, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi telah mendapatkan rekomendasi dari balai cagar budaya untuk pengecatan ulang Jam Gadang dan objek wisata lainnya, seperti Jambatan Limpapeh.
Diharapkan, dengan bantuan CSR dari Nippon Paint, pelestarian ini akan memperindah cagar budaya Bukittinggi dan menarik lebih banyak wisatawan.