Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis dari Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11, Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Proses penyelidikan terus mengungkap fakta-fakta baru terkait kasus ini.
Sebelumnya, Nia yang dikenal sebagai penjaja gorengan hilang pada Jumat (6/9) saat sedang berjualan. Setelah sehari dinyatakan hilang, jenazahnya ditemukan pada Minggu (8/9) dalam keadaan terkubur di kawasan pekuburan Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, dengan indikasi kuat bahwa ia menjadi korban pembunuhan.
Kapolres AKBP Ahmad Faisol Amir mengungkapkan bahwa penyelidikan terbaru menunjukkan motif pembunuhan bukan karena pencurian, melainkan dugaan tindakan asusila, yang diduga berupa pemerkosaan. “Ini terbukti saat penemuan korban, cincin dan uang korban masih ada,” jelas AKBP Faisol pada Senin (9/9).
Meskipun hasil autopsi belum dibeberkan, bukti-bukti yang ada diperoleh setelah penyelidikan mendalam. “Penyelidikan masih terus kami lakukan secara intensif dan mendalam, semoga lekas terkuak fakta lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, jenazah Nia telah dimakamkan di kampung halamannya di Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11, Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.