#SAKILEHINFO
Berita  

96 Juta Kendaraan Belum Bayar Pajak, Samsat Terbitkan Langkah Baru untuk “Kejar” Penunggak Sampai Kerumah

Pemilik kendaraan yang belum membayar pajak akan menjadi target Tim Pembina Samsat, yang akan melakukan pengejaran hingga ke rumah masing-masing.

Langkah ini diambil untuk mendorong masyarakat agar segera memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Menurut data dari Korlantas Polri, dari total 165 juta kendaraan yang terdaftar, hanya sekitar 69 juta kendaraan yang melakukan perpanjangan STNK setiap lima tahun sekali.

Artinya, lebih dari 96 juta kendaraan belum membayar pajak kendaraan mereka.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyebutkan, tingkat kepatuhan masyarakat dalam memperpanjang STNK masih sangat rendah.

Oleh karena itu, tim Pembina Samsat berencana mendatangi rumah pemilik kendaraan yang belum membayar pajak untuk mengingatkan mereka sebelum akhir tahun.

Pendekatan ini disebut sebagai ‘soft power’, yang berarti tim akan lebih proaktif dalam mengingatkan warga, dengan harapan meningkatkan kepatuhan serta memperbaiki data yang dimiliki Korlantas.

“Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan data yang valid, sehingga penegakan hukum dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, termasuk pajak kendaraan, bisa lebih teratur,” ujar Aan.

Di sisi lain, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri menambahkan bahwa alasan utama pemilik kendaraan enggan membayar pajak adalah tingginya biaya bea balik nama kendaraan.

Meski banyak yang ingin membayar pajak, biaya balik nama yang mahal kerap membuat mereka menunda atau bahkan memilih menunggu adanya kebijakan pemutihan pajak kendaraan.

Namun, Yusri juga menekankan bahwa pemutihan pajak kendaraan merupakan kebijakan dari pemerintah daerah, dan bukan kewenangan kepolisian untuk memberikan kebijakan tersebut.