Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang mengajak semua pihak untuk aktif mengawasi tahapan kampanye pasangan calon (paslon) kepala daerah dalam Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Padang, Firdaus Yusri, menekankan pentingnya pengawasan ketat agar kampanye berlangsung sesuai aturan.
Firdaus menjelaskan bahwa Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) perlu memastikan setiap paslon memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian sebelum kampanye dimulai.
Ia mengingatkan bahwa kampanye harus lebih terencana, mengingat waktu pelaksanaan yang padat.
Bawaslu juga telah melakukan sosialisasi kepada tim kampanye dan paslon tentang larangan-larangan, termasuk pelarangan kampanye di tempat ibadah dan lembaga pendidikan, kecuali perguruan tinggi pada akhir pekan tanpa atribut kampanye.
Firdaus menyoroti potensi sengketa dalam Pilkada dan menyatakan bahwa Bawaslu berperan penting dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi peserta pemilu dalam menyelesaikan sengketa.
Dengan dukungan masyarakat, diharapkan Pilkada 2024 di Kota Padang dapat berjalan aman dan sesuai dengan prinsip demokrasi.