Gajah Zidan Jadi Sorotan, Pemko Bukittinggi Klaim Sudah 6 Kali Surati BKSDA Terkait Penanganan

Redaksi INFOMINANG
Redaksi INFOMINANG
Ukuran Font:
Gajah Zidan Jadi Sorotan, Pemko Bukittinggi Klaim Sudah 6 Kali Surati BKSDA Terkait Penanganan
Gajah zidan (foto: inewspadang.id)

BUKITTINGGI, INFOMINANG.COM – Pemerintah Kota Bukittinggi menyebut telah enam kali menyampaikan surat kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) terkait penanganan gajah Sumatra jantan bernama Zidan yang berada di Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK).

Pemko menyatakan langkah tersebut dilakukan karena Zidan mengalami perubahan perilaku dan disebut semakin agresif sejak 2022. Pemerintah daerah menilai kondisi itu membutuhkan penanganan dari pihak yang memiliki kewenangan terhadap satwa dilindungi.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers terkait pengelolaan TMSBK/Bukittinggi Zoo di Aula Balai Kota Bukittinggi, Senin (14/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Sekda Rismal Hadi, Kepala Dinas Pariwisata Rofie Hendria, serta Kepala Diskominfo Asrar Fernando.

Zidan Disebut Mengalami Perubahan Perilaku

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi Rofie Hendria menjelaskan, Zidan merupakan gajah Sumatra yang berasal dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Sebanga, Riau. Satwa tersebut telah menjadi bagian dari koleksi TMSBK sejak 2001.

Menurut Rofie, hingga 2021 Zidan masih dapat berinteraksi dengan pengunjung dan menjadi salah satu satwa yang menarik perhatian wisatawan.

Situasi kemudian berubah pada 2022. Zidan disebut memasuki periode musth yang tidak teratur sehingga perilakunya menjadi lebih sulit dikendalikan.

“Namun, sejak tahun 2022, Gajah Zidan dilaporkan agresif akibat periode musth yang tidak teratur. Kondisi ini membuat Zidan sulit dilatih oleh keeper dan telah mencederai beberapa orang pawangnya,” ujar Rofie.

Rofie juga menyebut Zidan sempat melukai gajah betina bernama Lia yang berada di kandang yang sama. Kondisi tersebut kemudian menjadi pertimbangan dalam pengambilan langkah pengamanan.

“Setelah berkoordinasi beberapa kali dengan dokter hewan dan BKSDA, kita ambil keputusan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak kita inginkan, dengan merantai kaki Zidan sejak 2023 lalu,” katanya.

Menurut Rofie, perubahan perilaku tersebut juga membuat sejumlah pawang yang sebelumnya menangani Zidan memilih mengundurkan diri karena merasa kesulitan mengendalikan satwa tersebut.

Pemko Klaim Sudah Enam Kali Kirim Surat

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan penanganan satwa dilindungi di TMSBK tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah kota. Menurutnya, BKSDA memiliki kewenangan terhadap satwa dilindungi, sementara Pemko berperan dalam pemeliharaan.

Ramlan menyebut pihaknya telah enam kali mengirim surat kepada BKSDA untuk meminta penanganan, termasuk kemungkinan pemindahan Zidan ke lokasi yang dianggap lebih sesuai.

Dari enam surat tersebut, Pemko menyebut baru satu yang mendapat respons berupa rekomendasi relokasi ke Sawahlunto. Namun, proses pemindahan tersebut hingga kini belum terlaksana.

“Secara administrasi sudah kita lakukan, kita tinggal menunggu tindak lanjutnya. Sekarang kami yang disalahkan ketika dia dirantai di kandang tidurnya. Bagaimana proses evakuasi dan pemindahan itu ranahnya BKSDA, itu tidak ada wewenang kami,” ujar Ramlan.

Ia menegaskan Pemko Bukittinggi tidak dapat mengambil keputusan sendiri terkait satwa yang masuk kategori dilindungi.

Iklan Tengah Artikel (Inline)

“Pemko Bukittinggi tidak bisa melakukan tindakan diluar kewenangan tanpa BKSDA karena semua binatang yang dilindungi berada dalam pantauan BKSDA,” tegasnya.

Ramlan mengatakan komunikasi dengan BKSDA telah dilakukan berulang kali, termasuk melalui penyampaian laporan tertulis mengenai kondisi Zidan.

Ia berharap persoalan tersebut tidak berujung pada saling menyalahkan antarinstansi. Menurutnya, penanganan Zidan membutuhkan kerja sama antara pengelola TMSBK, dokter hewan, pawang yang memiliki kompetensi, serta BKSDA.

Koordinasi tersebut dinilai penting untuk memastikan kesejahteraan Zidan tetap diperhatikan sekaligus menjaga keselamatan pawang dan pengunjung.

Kondisi Zidan Jadi Sorotan Publik

Kondisi Zidan mencuat ke publik setelah video yang memperlihatkan kaki gajah tersebut dalam kondisi dirantai di dalam kandangnya beredar luas di media sosial.

Sebelumnya, Kepala BKSDA Sumatera Barat Hartono menyatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan pusat latihan gajah untuk melakukan evakuasi terhadap Zidan.


Iklan Bawah Artikel (Semen Padang)
Redaksi INFOMINANG

Ditulis oleh Redaksi INFOMINANG

Jurnalis INFOMINANG yang berdedikasi menyajikan berita faktual dan terpercaya seputar Ranah Minang.