Kebakaran Lahan 30 Hektare di Dharmasraya Berhasil Dipadamkan, Polisi Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Editor Info Minang
Editor Info Minang
Ukuran Font:
Kebakaran Lahan 30 Hektare di Dharmasraya Berhasil Dipadamkan, Polisi Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Petugas memadamkan kebakaran lahan sekitar 30 hektare di Nagari Panyubarangan, Kecamatan Timpeh, Dharmasraya. (Foto:Humas Polres Dharmasraya)

DHARMASRAYA — Kebakaran lahan terjadi di kawasan Hulu Sungai Palimauan, Nagari Panyubarangan, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Kebakaran yang terjadi sejak Selasa (8/9/2026) sore itu menghanguskan sekitar 30 hektare lahan.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso WP, S.I.K., M.A.P., M.H. bersama personel Polres dan Polsek, pemerintah nagari serta masyarakat turun langsung melakukan mitigasi dan pemadaman pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari sekitar 30 hektare lahan yang terbakar, terdapat sekitar satu hektare tanaman sawit berusia kurang lebih lima tahun. Diperkirakan sekitar 100 batang tanaman sawit ikut terdampak. Hingga kini, pemilik lahan tersebut belum diketahui.

Petugas berhasil memadamkan api. Namun, personel masih melakukan pemantauan di lokasi untuk memastikan tidak terdapat titik api yang kembali menyala.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.

Kebakaran diduga terjadi akibat rambatan api dari lokasi sebelumnya atau pembakaran rumput dan ilalang kering di tengah kondisi musim kemarau. Tiupan angin kencang juga menjadi salah satu faktor yang berpotensi membuat api kembali menyebar.

Proses pemadaman di lokasi tidak mudah. Petugas harus menghadapi medan yang cukup jauh dan sulit dijangkau. Selain itu, sumber air terbatas karena kondisi sungai di sekitar lokasi mengalami kekeringan.

Kendaraan pemadam kebakaran juga tidak dapat mencapai titik kebakaran sehingga proses pemadaman dilakukan dengan peralatan yang tersedia di lapangan.

Polres Dharmasraya berkoordinasi dengan pemerintah nagari dan Damkar Timpeh untuk melakukan penanganan serta pemantauan pascakebakaran.

Iklan Tengah Artikel (Inline)

Kapolres Dharmasraya juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan, terutama di tengah kondisi musim kemarau.

Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api untuk mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Hingga kegiatan mitigasi selesai dilaksanakan, situasi di lokasi kebakaran dalam keadaan aman dan terkendali. (*)


Iklan Bawah Artikel (Semen Padang)
Editor Info Minang

Ditulis oleh Editor Info Minang

Jurnalis INFOMINANG yang berdedikasi menyajikan berita faktual dan terpercaya seputar Ranah Minang.