Terekam CCTV, Residivis Pencurian Onderdil Motor di Gurun Laweh Padang Ditangkap Tim Klewang

Redaksi INFOMINANG
Redaksi INFOMINANG
Ukuran Font:
Terekam CCTV, Residivis Pencurian Onderdil Motor di Gurun Laweh Padang Ditangkap Tim Klewang
Polisi mengamankan pelaku pencurian onderdil sepeda motor di kawasan Gurun Laweh, Lubuk Begalung, Padang. (Foto: Tim 1 Klewang Polresta Padang)

Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pria pelaku pencurian sejumlah onderdil dan peralatan sepeda motor di sebuah kedai atau bengkel kawasan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang.

Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV. Berdasarkan rekaman itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di kawasan Gurun Laweh.

Kanit VI Buser Satreskrim Polresta Padang Iptu Adrian melalui Katim 1 Klewang Aipda Riki Andi Saputra, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku masuk ke dalam kedai onderdil milik korban dengan cara merusak gembok,” kata Aipda Riki Andi, Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 21.10 WIB.

Setelah masuk ke dalam kedai, pelaku mengambil sejumlah alat dan onderdil sepeda motor. Barang-barang tersebut kemudian dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam karung sebelum dibawa keluar dari lokasi.

Menurut Aipda Andi, hasil penyelidikan menunjukkan pelaku merupakan mantan residivis dalam perkara serupa.

Kepada penyidik, pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian sebanyak dua kali di lokasi berbeda. Polisi masih mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran.

Onderdil Diduga Dijual ke Penampung Rongsok

Polisi juga mendalami aliran barang hasil pencurian. Berdasarkan keterangan awal pelaku, onderdil yang dicuri kemudian dijual kepada salah satu penampung besi rongsok di kawasan Padang Timur.

“Berdasarkan keterangan pelaku kepada kami, onderdil yang dicuri kemudian dijual kepada salah satu penampung besi rongsok di kawasan Padang Timur, tepatnya di sekitar pinggir kali,” ujar Aipda Andi.

Pihak yang menerima atau membeli barang hasil pencurian tersebut kini turut didalami penyidik.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp28 juta. Kerugian berasal dari sejumlah onderdil dan peralatan sepeda motor yang dibawa pelaku.

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Polisi masih mendalami keterangannya, termasuk kemungkinan adanya aksi pencurian lain serta pihak yang diduga menampung barang hasil kejahatan. (*)


Redaksi INFOMINANG

Ditulis oleh Redaksi INFOMINANG

Jurnalis INFOMINANG yang berdedikasi menyajikan berita faktual dan terpercaya seputar Ranah Minang.