Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumatera Barat memberikan penghargaan kepada kepolisian atas keberhasilan menangkap pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan di Kayu Tanam.
Piagam Penghargaan diserahkan oleh Ketua Umum LKAAM, Prof. Dr. Fauzi Bahar, di Mapolres Padang Pariaman pada Senin, 30 September 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pengurus LKAAM dan jajaran Polres Padang Pariaman, termasuk Kapolres AKBP Ahmad Faisol Amir.
Fauzi Bahar menyampaikan apresiasi kepada kepolisian atas kerja keras mereka, yang juga didukung oleh masyarakat, dalam menangkap pelaku bernama Indra Dragon.
Dalam sambutannya, Fauzi Bahar berharap penghargaan ini dapat memotivasi polisi dalam mengatasi kasus kriminal lainnya dan menekankan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat untuk menjaga keamanan.
Kapolres Ahmad Faisol Amir juga mengucapkan terima kasih dan menekankan peran vital dukungan masyarakat dalam penanganan kasus ini.
Setelah penyerahan penghargaan, Fauzi Bahar mengunjungi keluarga Nia Kurnia Sari untuk memberikan dukungan moral dan mengingatkan mereka untuk terus berdoa.
Ia juga mengusulkan agar Ninik Mamak Kayu Tanam memberikan penghargaan adat kepada Kapolres sebagai bentuk terima kasih atas pengungkapan kasus ini.