Pada Minggu dini hari (29/12), tim gabungan TNI/Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Dalam operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru (Pam Nataru), petugas Avsec menggagalkan pengiriman 6 paket sabu dengan total berat 1,3 kg dan 6 paket pil ekstasi melalui jalur penerbangan Padang-Samarinda yang transit di Cengkareng.
Kepala Avsec Bandara Internasional Minangkabau, dalam keterangannya, menyebutkan bahwa sabu tersebut ditemukan di SCP 2 setelah petugas Avsec berkoordinasi dengan anggota TNI, Serda Robi Gusfiandi dan Serda Adi Mulya dari Kodim 0308/Pariaman.

“Tindakan cepat ini menunjukkan kolaborasi yang solid antara TNI, Polri, dan pihak bandara dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran narkoba,” ujarnya.
Pelaku yang teridentifikasi sebagai Riyan, seorang pria asal Bandung kelahiran Samarinda, telah diamankan setelah terbukti menyembunyikan narkoba di dalam korset pinggang.

Riyan membawa barang haram tersebut dalam penerbangan menggunakan maskapai Super Air Jet IU817.
Bandara BIM terus memperkuat pengawasan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), termasuk rutin menggunakan incinerator untuk pemusnahan barang bukti narkoba.
Penyelundupan ini menjadi bukti komitmen bersama dalam memerangi narkoba di wilayah Sumatera Barat.
Data Penumpang:
Nama: R
TTL: Samarinda, ±34thn
Asal: Bandung
Rute: Padang – Samarinda Transit Cengkareng
Maskapai: Super Air Jet IU817
Penggagalan penyeludupan peredaran narkoba yang dapat membahayakan masyarakat ini, berkat kerja keras dan sinergi antara pihak bandara, TNI, Polri, dan BNN.
