#SAKILEHINFO
Berita  

Satpol PP Kota Padang Bubarkan Remaja Nongkrong Larut Malam di Batang Arau

Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membubarkan sekelompok remaja yang berkumpul hingga larut malam di kawasan Batang Arau pada Jumat (20/09/2024).

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa tindakan ini diambil setelah menerima sejumlah laporan dari warga mengenai aktivitas remaja yang tidak seharusnya terjadi di ruang publik, termasuk konsumsi alkohol.

“Pada malam ini, kami merespons dua laporan masyarakat. Pertama, mengenai balap liar di Khatib Sulaiman, yang kami tangani bersama Polresta Padang. Kedua, tentang kumpulan muda-mudi di Batang Arau yang juga kami bubarkan,” ungkap Chandra.

Saat melakukan pengawasan, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang meminum alkohol.

“Kami berhasil mengamankan satu botol minuman beralkohol. Selain membubarkan kelompok tersebut, kami juga memeriksa identitas mereka. Tiga remaja putri terpaksa kami amankan karena tidak membawa KTP,” tambahnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk mencegah gangguan ketertiban di wilayah Padang.

Chandra juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli dan mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama saat malam hari.