#SAKILEHINFO

Tim Gabungan Lakukan Penggeledahan di Lapas Padang

Tim gabungan melakukan penggeledahan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, Sumatra Barat (Sumbar) pada Senin malam (4/11) sekitar pukul 20.00 WIB.

Penggeledahan ini dipimpin oleh Kepala Lapas Padang Junaidi Rison dan melibatkan personel Kepolisian serta TNI. Tujuan penggeledahan adalah untuk mencari dan menindak barang-barang terlarang di dalam Lapas.

Sebelum penggeledahan dimulai, puluhan narapidana diminta keluar dari kamar hunian untuk mendapatkan pengarahan. Tim gabungan kemudian masuk dan memeriksa setiap sudut ruangan.

Hasilnya, ditemukan sejumlah barang terlarang, seperti charger, kabel, headset, alat pemotong kuku, dan sendok yang langsung disita untuk dimusnahkan.

Namun, dalam penggeledahan ini, tidak ditemukan narkotika jenis apapun. Setelah itu, petugas memilih secara acak beberapa narapidana dan pegawai untuk menjalani tes urine, dengan hasil negatif.

Junaidi menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah penyelundupan barang terlarang, dan ia memperingatkan kepada pegawai Lapas agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba.

Ia juga memastikan bahwa pihak Lapas akan terus meningkatkan pengawasan, terutama dengan sistem pemeriksaan tiga lapis terhadap barang yang dibawa pengunjung. Lapas Padang saat ini dihuni oleh 840 WBP, melebihi kapasitas normalnya.