Kasus tragis kematian Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, dimulai ketika tersangka, IS, membeli gorengan darinya pada Jumat (6/9/2024).
Nia dilaporkan hilang setelah tidak kembali ke rumah usai berjualan di sekitar Nagari Guguak, 2×11 Enam Lingkung.
Peristiwa ini berawal dari rutinitas Nia yang mulai berjualan sekitar pukul 16.00 WIB di lokasi tersebut.
Nia meninggalkan rumah untuk berkeliling menjajakan gorengan. Sekitar pukul 17.00 WIB, ia terlihat oleh empat pemuda yang duduk di sebuah warung. Tiga di antara mereka kemudian mendekati Nia dengan niat untuk membeli gorengan.
Empat pemuda, termasuk pelaku berinisial IS yang kini telah ditangkap oleh polisi, terlibat dalam kejadian tersebut. Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengungkapkan bahwa proses pembelian gorengan oleh keempat pemuda berlangsung hingga pukul 17.10 WIB.
Dalam kondisi hujan lebat, sore itu, setelah membeli gorengan korban, terbesit rencana dalam ingatan IS untuk memperkosa korban.
Pada pukul 18.25 WIB, tersangka melihat korban di Pasar Gelombang ketika korban berjalan pulang. Tersangka kemudian memisahkan diri dari kelompoknya dan mengikuti korban.
Sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka menghadang korban dan menyekapnya. Saat itu, tersangka sudah menyiapkan tali rafia merah untuk mengikat korban guna melancarkan niat jahatnya.
“Pada awalnya, IS tidak berniat untuk membunuh korban; tujuannya hanya untuk melakukan pemerkosaan,” jelasnya.
Namun, situasinya berbeda ketika korban melawan. Akibatnya, pelaku menyekapnya selama enam menit hingga korban kehilangan kesadaran.
Setelah korban disekap dan tak sadarkan diri, pelaku memperkosa korban dan langsung menguburkannya dalam waktu yang singkat, sekira sampai pukul 19.30 WIB
Lalu, di pukul 20.00 WIB, tersangka kembali pulang ke rumah dan mengganti pakaiannya yang sudah kotor dan basah kuyup, karena kondisi cuaca hujan.
Setengah jam kemudian, pelaku kembali ke warung tempat ia terakhir bertemu Nia. Setelah perbuatannya, sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan dan keluarga korban mulai melakukan pencarian. Nia Kurnia Sari (18) dikuburkan pada hari yang sama saat ia dinyatakan hilang.
Korban ditemukan dua hari kemudian, pada Minggu (8/9/2024), dalam keadaan terkubur tanpa busana, berjarak ratusan meter dari lokasi di mana ia diduga hilang.
Menanggapi kronologi tersebut, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengonfirmasi bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, korban dikuburkan pada hari yang sama saat ia dinyatakan hilang.
“Setelah melakukan penyekapan dan pemerkosaan, tersangka segera menguburkan korban,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).
Penguburan tersebut dilakukan karena saat penyekapan dan pemerkosaan, korban dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Dalam kondisi tersebut, korban dibawa ke lokasi tempat korban ditemukan terkubur tanpa busana .
“Semua rentetan itu, sesuai keterangan tersangka dipastikan kejadian mulai pemerkosaan sampai pemakaman berlangsung di hari yang sama, Jumat (6/9/2024).
Selain itu, kepolisian menduga kuat bahwa, gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) sudah tidak bernyawa saat dikuburkan dalam kondisi tanpa busana oleh tersangka IS.
Dugaan ini disampaikan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono berdasarkan informasi yang diperoleh dari tim forensik.
“Tim forensik melaporkan bahwa tidak ada tanda-tanda kotoran di tenggorokan atau udara yang masuk ke paru-paru korban,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).
Penyekapan yang berlangsung selama enam menit diduga membuat korban tidak bisa bernapas.
Tersangka menyatakan tidak tahu apakah korban sudah meninggal saat dikuburkan, namun ia memastikan bahwa korban dalam keadaan tidak sadarkan diri selama penyekapan.
“Kami memiliki dugaan kuat bahwa korban sudah meninggal, tetapi informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah hasil autopsi keluar,” ujarnya.
Selain itu, peran masyarakat sangat penting dalam penangkapan tersangka IS, yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman.
Sementara itu, Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengakui bahwa penangkapan pelaku tidak terlepas dari peran aktif masyarakat di Padang Kabau, Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman.
“Doa dan dukungan masyarakat berperan penting bagi kami dalam menangkap pelaku,” ujar Kapolres, Jumat (20/9/2024).
Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan tersangka bermula dari informasi warga yang merasa aneh dengan kondisi rumahnya yang biasanya terkunci dari luar, namun kali ini terkunci dari dalam. Rumah tersebut adalah rumah kosong yang jarang dihuni oleh pemiliknya, dan ketika warga memeriksa, mereka merasa curiga karena rumah tersebut terkunci dari dalam.