Polda Riau melakukan penyitaan terhadap lahan seluas 1.206 meter persegi beserta 11 unit homestay di Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Senin (9/12/2024).
Penyitaan ini merupakan bagian dari proses hukum terkait dugaan korupsi yang melibatkan perjalanan dinas luar daerah fiktif pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020 dan 2021.
Penyitaan dilakukan setelah adanya izin dari Pengadilan Negeri Tanjung Pati dengan nomor perkara 178/Pen.Pid/Sita/2024/PN Tjp, yang dikeluarkan pada 18 November 2024.
Kegiatan penyitaan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dipimpin oleh Kasubdit Tipikor Direktorat Krimsus Polda Riau Kompol Gede Prasetia Adi.
“Penyitaan ini terkait dengan SPPD fiktif yang terjadi di Setwan DPRD Provinsi Riau. Lahan yang saat ini menjadi Sabaleh Homestay, yang sebelumnya dibeli oleh Irwan Suryadi dengan dana hasil pencairan SPJ perjalanan dinas fiktif, turut kami sita,” kata Kombes Nasriadi, Direktur Reskrimum Polda Riau.
Sebagai bagian dari proses hukum, Polda Riau juga menyita barang bukti berupa dokumen sertifikat tanah serta beberapa unit properti dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
11 unit homestay yang dibangun di atas lahan tersebut kini turut disita. Masing-masing unit dimiliki oleh ASN dan pejabat pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau.
“Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan anggaran APBD Provinsi Riau yang digunakan secara fiktif untuk perjalanan dinas luar daerah,” tegas Nasriadi.
Selain penyitaan di Harau, Polda Riau sebelumnya juga melakukan penyitaan terhadap 4 apartemen di Batam, Kepulauan Riau, serta sebuah rumah yang diduga terkait dengan kasus SPPD fiktif.
Bahkan, seorang selebgram, Hana Hanifah, juga turut diduga menerima dana dari perjalanan dinas yang tidak sah ini.
Penyidik berharap penyitaan ini dapat membuka tabir lebih jauh terkait praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Riau.
Proses hukum masih berlangsung, dan Polda Riau terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap lebih banyak bukti serta pihak yang terlibat dalam kasus ini.