Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang berhasil mengamankan sepuluh pelajar yang kedapatan berkeliaran di luar sekolah pada saat Proses Belajar Mengajar (PBM) berlangsung, Senin 18 November 2024.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh anggota Pol PP yang bertugas di Kecamatan Pauh mengenai keberadaan pelajar yang sedang keluyuran.
“Setelah dilakukan pemantauan, petugas di lapangan menemukan pelajar-pelajar tersebut sedang nongkrong di sebuah warung,” kata Chandra.
Chandra menambahkan, setelah mengamankan para pelajar tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan personel di Markas Komando (Mako) untuk melakukan penjemputan.
“Sepuluh pelajar ini kemudian dibawa ke Mako untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Sekolah dan keluarga masing-masing pelajar akan dipanggil untuk memberikan tanggung jawab sebagai penjamin,” jelasnya.
Satpol PP juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian ini dan menunjukkan kepedulian terhadap anak-anak pelajar.
“Kami berharap agar pihak sekolah dan orang tua lebih intensif dalam mengawasi anak-anak mereka, baik selama jam pelajaran maupun di luar jam sekolah. Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat mengurangi risiko kenakalan remaja,” tutup Chandra.

