Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, bersama Dinas Perdagangan dan Trantib Pasar Raya, mengamankan enam anak yang diduga mandi di bak air penampungan Pasar Raya Padang pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa bak penampungan tersebut digunakan warga untuk berwudhu.
Warga yang merasa resah melaporkan aktivitas anak-anak itu kepada petugas.
Setelah menerima laporan, tim langsung menuju lokasi di atas gedung Bank Nagari, Pasar Raya Barat.

Di sana, mereka menemukan anak-anak sedang mandi dan satu di antaranya mengecat tubuhnya dengan cat perak.
Selain itu, ditemukan juga tiga kotak lem yang diduga telah digunakan oleh mereka.
Anak-anak tersebut, yang dikenal sebagai “manusia Silver,” kemudian dibawa ke Mako Pol PP di Jalan Tan Malaka untuk diproses sesuai prosedur.
Chandra menyatakan bahwa mereka telah dibersihkan dari cat dan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Chandra juga mengingatkan masyarakat agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Ia menekankan bahwa penggunaan zat kimia berbahaya, seperti cat, dapat membahayakan kesehatan anak-anak.
Orang tua anak-anak tersebut akan dipanggil untuk turut serta dalam edukasi agar mereka dapat lebih mengawasi anak-anak mereka ke depannya.