Empat pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padang ditertibkan oleh Satpol PP pada Selasa (15/10/24) siang di sebuah warung di Jalan Gang Guci, Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo.
Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga yang merasa terganggu dengan kehadiran pelajar tersebut yang berkeliaran dan bermain domino saat jam pelajaran.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa mereka mengamankan empat pelajar beserta satu set kartu domino.

Para pelajar tersebut kemudian diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Chandra juga menyebutkan bahwa pihaknya mengundang Dinas Pendidikan dan orang tua pelajar untuk sosialisasi, guna menekankan pentingnya peran orang tua dalam mencegah kenakalan remaja.
Dari laporan yang diterima, terdapat enam pelajar di warung tersebut, dan banyak yang melarikan diri saat melihat petugas.
Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli dan mengajak warga untuk melaporkan dugaan pelanggaran perda ke Padang Command Center (PCC) di nomor 112 atau melalui WhatsApp di 082389351525, dengan melampirkan bukti foto atau video.