#SAKILEHINFO

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang Amankan Pelaku Tawuran yang Lukai Warga dan Anggota Polisi

Bripda Gilang Alvares, anggota Ditsamapta Polda Sumatera Barat, bersama rekannya Fathul, mengalami penganiayaan oleh kelompok tawuran saat dalam perjalanan pulang ke rumah pada Sabtu (18/1/2025) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, ketika keduanya diserang dengan senjata tajam oleh para pelaku.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, mengungkapkan bahwa Gilang menderita luka serius di kepala yang mengenai tengkorak dan kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Padang.

Sementara itu, Fathul yang merupakan warga sipil mengalami luka sabetan senjata tajam di punggung.

Menurut keterangan Kapolda, kedua korban saat itu sedang dalam perjalanan pulang ketika mereka bertemu dengan sekelompok orang yang sedang terlibat tawuran.

Meski berusaha melewati mereka, keduanya dihentikan dan menjadi sasaran kekerasan.

Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang berhasil mengamankan empat orang pelaku pembacokan di beberapa lokasi yang berbeda.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah senjata tajam jenis dodol dan pembelah sawit yang digunakan oleh para pelaku.

Bahkan salah satu dari pelaku yang terlibat dalam insiden ini ternyata masih berusia di bawah umur.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para pelaku dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan yang mengarah pada penangkapan empat orang pelaku.

Gatot menyebutkan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda. EP, pelaku utama, menghadang dan menyerang Gilang dengan senjata tajam jenis corbek hingga mengenai kepala korban.

DS, pelaku kedua, memukul korban dengan pelepah kelapa, sementara YA melempar batu ke arah mereka. Salah satu pelaku lainnya, YP, masih di bawah umur.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa para pelaku memiliki akun Instagram yang digunakan untuk berkomunikasi. Kelompok tawuran ini dikenal dengan nama “Anak Air KM22 Padang” melalui media sosial tersebut.
Kapolda Sumbar menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menangani kasus tawuran dan balapan liar.