Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar mengadakan konferensi pers pada 18 Oktober 2024, untuk mengumumkan keberhasilan mereka dalam menggagalkan peredaran 608 paket besar dan 2 paket kecil ganja, dengan total berat lebih dari 624 kilogram.
Acara ini berlangsung di Kantor BNNP Sumbar dan dihadiri oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hokum, serta pejabat lainnya seperti Deputi Pemberantasan BNN RI, Kapolda Sumbar, Ketua DPRD Sumbar, dan Pj Wali Kota Padang.
Marthinus menjelaskan bahwa barang terlarang tersebut berasal dari Gayo Lues, Aceh, dan akan didistribusikan ke Sumatra Barat.

Ia menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Bea Cukai Teluk Bayur.
Dalam operasi ini, tujuh pelaku telah ditangkap bersama barang bukti ganja seberat 624,507,41 gram.
Ia menekankan bahwa upaya untuk memutus jaringan narkotika tidak akan berhenti dan mengharapkan sinergi dengan berbagai pihak terus diperkuat demi menciptakan wilayah yang aman dari narkoba.
Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, juga memberikan apresiasi atas pencapaian BNNP Sumbar.
Ia menyatakan bahwa pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa narkoba tidak memiliki tempat di Kota Padang.
Andree menegaskan komitmen Pemko Padang untuk melawan narkoba melalui penegakan hukum dan upaya pencegahan yang melibatkan masyarakat.
Dia mengajak semua pihak, terutama generasi muda, untuk lebih sadar akan bahaya narkotika, menekankan bahwa narkoba merusak individu dan komunitas.
Pemko Padang siap berkolaborasi untuk mencegah peredaran narkoba dan memastikan masa depan kota yang lebih baik.