Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono, memaparkan perkembangan terkini dalam kasus meninggalnya Nia Kurnia Sari (18), seorang penjual gorengan yang ditemukan dibunuh dan diperkosa di Kabupaten Padang Pariaman.
Tersangka, Indra Septiarman (26), telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Padang Pariaman.
Suharyono menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan forensik menunjukkan sperma yang ditemukan di tubuh Nia terbukti milik tersangka, memperkuat dugaan bahwa pelaku hanya satu orang.
“Dari hasil analisis DNA, termasuk sperma yang ditemukan, tim forensik menyatakan bahwa sampel tersebut identik dengan tersangka,” kata Suharyono pada Selasa (24/9/2024).
Namun, kapolda menegaskan bahwa penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan kemungkinan adanya pelaku lain.
“Kami masih menduga kuat bahwa berdasarkan kesaksian, pengakuan tersangka, dan barang bukti, hanya ada satu tersangka,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan adanya dugaan keterlibatan pihak lain yang mungkin membantu tersangka dalam pelarian, seperti memberikan logistik atau menyembunyikannya.
“Kami tetap mengembangkan dugaan pelaku lainnya,” tambahnya.
Suharyono mengungkapkan bahwa tim gabungan terus mencari barang bukti terkait kasus meninggalnya Nia. Terbaru, mereka menemukan alat yang digunakan untuk mengubur korban.
“Kami menemukan cangkul dan celana panjang hitam milik korban. Cangkul ditemukan di sawah, sementara celana tersangkut di batu di aliran sungai kecil,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa cangkul tersebut adalah milik warga yang diambil tersangka. “Cangkul dicuri dari salah satu rumah warga saat menguburkan korban, kemudian dibuang ke hutan,” ungkap Suharyono.