Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan bahwa penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif di balik tindakan keji yang dilakukan tersangka terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.
“Motifnya masih dalam penyelidikan. Kami akan memberikan rilis resmi besok (red; hari ini)” kata Ahmad Faisol kepada wartawan di Mapolres Padang Pariaman pada Kamis (19/9/2024).
Meski begitu, Ahmad Faisol mengonfirmasi bahwa tersangka memang telah melakukan tindakan kriminal berupa pembunuhan dan pemerkosaan.
“Dari pengakuan tersangka, ia mengakui telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan,” jelasnya.
Ketika ditanya tentang kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat bersama pelaku IS, Faisol menyatakan bahwa hal itu belum bisa dipastikan, karena penyidikan terhadap pelaku yang saat ini ditahan masih berlangsung.
“Kami masih menyelidiki lebih lanjut,” ujarnya.
Mengenai pasal pidana yang akan dikenakan kepada tersangka, Kapolres juga belum dapat memberikan informasi tersebut saat ini.
Tersangka IS berhasil ditangkap oleh Tim kepolisian bersama warga sore ini di sebuah rumah kosong di Korong Pasa Galombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2*11 Kayu Tanam.
Penangkapan ini mengakhiri pelarian IS yang telah berlangsung selama 11 hari. Meskipun sering terlihat oleh warga dan dikejar oleh aparat, IS berhasil menghindari tangkapan sebelumnya.