#SAKILEHINFO
Berita  

Keluyuran Hingga Larut Malam, Lima Perempuan Serta Minol Diamankan Petugas Pol Pp

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan lima remaja putri beserta tiga botol minuman beralkohol golongan B di kawasan Bantang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Kamis 02 Januari 2025.

Pengamanan dilakukan setelah para remaja tersebut kedapatan sedang berkumpul hingga larut malam.

Kabid P3D Satpol PP, Rio Ebu Pratama, mengungkapkan bahwa kelima remaja tersebut bukan berasal dari Padang, melainkan dari luar kota seperti Medan, Pekanbaru, dan Pasaman.

Humas Satpol Pp Padang

Mereka ditemukan sedang nongkrong di tempat yang minim penerangan. Saat petugas memeriksa identitas mereka, para remaja tersebut tidak dapat menunjukkan KTP.

“Kami mendapati mereka masih nongkrong di sana pada pukul 02.00 WIB. Setelah dimintai identitas, mereka tidak bisa menunjukkan KTP dan mengaku berasal dari luar Padang.

Humas Satpol Pp Padang

Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, kami bawa mereka ke Mako Satpol PP, sekaligus mengamankan tiga botol minuman beralkohol di lokasi,” jelas Rio.

Patroli tersebut dilakukan sebagai respons terhadap laporan dari warga sekitar yang mengeluhkan tingginya frekuensi kerumunan muda-mudi di kawasan tersebut hingga larut malam, bahkan dalam keadaan mabuk.

“Kami menanggapi keluhan masyarakat yang khawatir tentang gangguan ketertiban di lokasi ini. Oleh karena itu, kami rutin melakukan patroli malam,” ujar Rio.

Selain itu, di dekat Masjid Alhakim, petugas juga menemukan seorang remaja laki-laki yang diduga mabuk, terbaring di atas batu dan berbicara tidak jelas.

Petugas kemudian meminta teman remaja tersebut untuk membawanya pulang.

Rio mengimbau agar orang tua lebih ketat mengawasi anak-anak mereka.

“Orang tua harus lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Jangan biarkan mereka bergaul hingga larut malam, karena itu bisa membahayakan masa depan mereka,” ujarnya.