#SAKILEHINFO
Berita  

Masih Membandel, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Hamka

Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bahu jalan di Jalan Hamka, Air Tawar, Kecamatan Padang Utara, rabu (2/10).

Kasi Opsdal Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menyatakan bahwa keberadaan PKL di area yang padat kendaraan menyebabkan kemacetan dan telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum.

Eka menegaskan bahwa meskipun para pedagang telah sering ditegur, mereka masih tetap berjualan di lokasi terlarang.

Tindakan tegas diambil dengan membawa lebih dari belasan barang bukti, termasuk gerobak dan payung, ke Mako Satpol PP.

Ia berharap pedagang mematuhi aturan dan berjualan di tempat yang sesuai agar Kota Padang tetap tertib dan nyaman.