Aksi mosi tidak percaya yang dilakukan oleh puluhan ASN dan non-ASN Kemenag Mentawai kepada Kakanwil Kemenag Sumbar pada Selasa, (8/19) menjadi langkah lanjut dari ketidakpuasan terhadap Kepala Kantor Kemenag Mentawai, Masdan.
Sekitar 70 pegawai telah menandatangani mosi tersebut, namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Kakanwil Kemenag Sumbar. Ada kabar yang beredar bahwa keberadaan Masdan juga kurang disukai oleh ASN di Kanwil Sumbar.
Seorang ASN yang memilih untuk tidak disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Masdan telah memimpin terlalu lama, hampir 11 tahun, yang berdampak pada hubungan yang kurang harmonis antara pimpinan dan staf.
Ia berharap ada pemimpin baru yang mampu meningkatkan pelayanan dan kinerja Kemenag Mentawai.
Pegawai tersebut berharap Kakanwil Kemenag Sumbar dapat mengambil langkah nyata untuk menangani dinamika di Kemenag Mentawai, sehingga pelayanan kementerian agama di Kepulauan Mentawai dapat meningkat.
Sebelumnya, pada (8/10), sejumlah ASN dan enam non-ASN Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Mentawai telah mengajukan mosi tidak percaya terkait tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Masdan.
Penolakan ini muncul sebagai reaksi terhadap kepemimpinannya yang dianggap otoriter dan melanggar ketentuan yang ada.
Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan pegawai terhadap gaya kepemimpinan Masdan, yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik.
Mereka merasa banyak keputusan diambil tanpa mempertimbangkan regulasi yang berlaku, dan mengkritik komunikasi Masdan yang dianggap tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin yang baik.
Hingga kini, Kemenag Sumbar belum memberikan respons ketika dihubungi, dan bagian humasnya belum memberikan jawaban karena masih menunggu arahan dari pimpinan.