Pihak kepolisian telah menemukan indikasi pembunuhan terkait dengan penemuan mayat seorang pria di jurang Sitinjau Lauik, Padang, Sumatra Barat, pada Senin (14/10).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Deddy Adriansyah Putra, menyatakan bahwa setelah dilakukan otopsi, ditemukan bahwa penyebab kematian korban adalah gagal napas dan terdapat luka akibat benda tumpul di kepala.
Penyelidikan saat ini berfokus pada lokasi terjadinya dugaan pembunuhan, apakah di dalam Kota Padang atau di tempat lain sebelum korban dibuang.
Deddy menekankan perlunya penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan status korban saat dibuang ke jurang, apakah sudah meninggal atau belum.
Korban, yang diidentifikasi sebagai Anton, berusia sekitar 39 tahun dan merupakan warga Parit Rantang, Kota Payakumbuh.
Ia terakhir kali terlihat pada Jumat (13/10) sebelum dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Proses penyelidikan melibatkan kerjasama lintas daerah antara Polresta Padang, Kepolisian Sektor Lubuk Kilangan, dan Polres Kota Payakumbuh.