Dua pria berinisial AP (21) dan DS (20) ditangkap oleh tim Klewang Satreskrim Polresta Padang karena mencuri sepeda motor.
Penangkapan terjadi di kawasan Belakangtangsi pada 24 Oktober setelah laporan pencurian di parkiran kafe di Jalan Samudera, Padang Barat.
Kasat Reskrim, Kompol Dedy Adriansyah Putra, menyebutkan bahwa kedua pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian, yang hasilnya akan digunakan untuk modal usaha.
Mereka juga diduga merupakan pasangan sesama jenis (LGBT).
Dari penyelidikan, satu unit sepeda motor Honda Vario berhasil ditemukan di kawasan Lapai, beserta barang bukti lain seperti kunci duplikat dan STNK.