Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria bernama Masrianto (41), yang juga dikenal dengan nama Anto Harimau, atas kasus pencurian dengan menggunakan senjata tajam di Kota Padang.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (29/11), setelah aksi pelaku yang terekam oleh CCTV viral di media sosial.
Masrianto melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Teknologi, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, pada Rabu (27/11).
Dalam aksinya, pelaku membawa golok untuk menakuti korban.
Kompol Dedy Andriasyah Putra, Kasat Reskrim Polresta Padang, menjelaskan bahwa kejadian ini dilaporkan korban ke Polsek Nanggalo setelah menyadari barang-barangnya hilang.
“Pelaku sempat terekam oleh CCTV. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkapnya di rumahnya saat sedang tidur,” terang Kompol Dedy, pada Minggu (1/12).
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya golok, topi, dan baju yang dipakai pelaku saat melakukan pencurian.
Kejadian berawal ketika korban terbangun dan menemukan pintu rumahnya terbuka.
Ia kemudian mendapati barang-barangnya berserakan di lantai. Setelah memeriksa lebih lanjut, korban menyadari bahwa beberapa barang berharga, termasuk ponsel, telah hilang.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp6,9 juta akibat pencurian ini,” tambah Kompol Dedy.
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan. Berkat rekaman CCTV dan informasi lainnya, polisi dapat melacak keberadaan Masrianto.
Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Padang untuk diproses lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap kejahatan serupa, terutama di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Kami harap warga lebih berhati-hati dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang terjadi di sekitar mereka,” tutup Kompol Dedy.