#SAKILEHINFO

Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Usai Mencuri Motor di Tanjung Saba Kota Padang

Seorang pria berusia 50 tahun bernama Andi Liyus ditangkap oleh polisi di Pasar Raya pada Jumat (18/10) sekitar pukul 00.30 WIB, setelah diduga mencuri sepeda motor.

Kepala Satreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriansyah Putra, menjelaskan bahwa Andi mencuri motor milik Masrizal yang terparkir di Jalan Pitameh, Tanjung Sabar, Kecamatan Lubuk Begalung.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan,” kata Dedy pada Sabtu (19/10).

Ia menambahkan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai keberadaan pelaku di Pasar Raya.

Saat ditelusuri, mereka menemukan seorang pria berinisial DE yang mengendarai motor curian tersebut.

“DE mengklaim bahwa motor itu milik Andi, kami kemudian meminta informasi tentang keberadaan pelaku dan segera menangkapnya,” lanjutnya.

Saat ini, Andi beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut.