Seorang remaja berinisial RS (15) diduga melakukan pemerkosaan terhadap mantan pacarnya, ZDA (13), dengan bantuan dua temannya, FS (15) dan MF (17).
Insiden ini terjadi di sebuah rumah kosong di Jalan Ampang, Padang, pada Rabu (30/10).
RS, yang berasal dari Kabupaten Agam, memaksa ZDA untuk berhubungan setelah korban meminta agar dia mengembalikan akun WhatsApp-nya.
Setelah beberapa desakan, ZDA akhirnya setuju untuk bertemu, di mana RS kemudian mengajak FS dan MF.
Di lokasi kejadian, ZDA mengalami tindakan pelecehan sebelum diantar pulang.
Setelah insiden, korban melaporkan kepada orang tuanya, yang segera membawa kasus ini ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra, mengungkapkan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku pada Kamis (31/10) di kawasan Kuranji.