#SAKILEHINFO

Tim 1 Klewang Polresta Padang Tangkap Pelaku Pencurian HandBag

Seorang buruh bangunan berinisial MA, yang akrab disapa Arya (25), ditangkap oleh Polresta Padang karena diduga terlibat dalam tindak pencurian di sebuah rumah sakit di Jalan By Pass KM 7, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat.

Pelaku yang berdomisili di Jalan Batang Antokan No. 7, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, ini ditangkap pada hari Selasa, 12 November 2024, setelah petugas menerima laporan dari korban yang kehilangan barang-barang berharga di dalam tas tangan di rumah sakit tempat korban bekerja.

Menurut laporan polisi yang tercatat dengan nomor LP/B/802/XI/2024/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat, pada pagi hari tanggal 12 November, korban yang tengah bertugas di ruang ICU rumah sakit tersebut, meletakkan tas tangan berisi barang-barangnya di dalam loker.

Namun, saat akan melaksanakan salat Subuh, korban mendapati barang-barangnya telah berantakan dan tas tersebut hilang.

Korban dan rekannya kemudian memeriksa rekaman CCTV dan menemukan seorang pria yang tidak dikenal mengambil barang-barang korban.

Berdasarkan bukti rekaman tersebut, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Tarandam, Kecamatan Padang Timur, sekitar pukul 17.00 WIB pada hari yang sama.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi tas tangan hitam, dompet, kartu identitas seperti KTP, SIM, kartu anggota, kartu NPWP, dan dokumen lainnya.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Padang, melalui Kasi Humas Ipda Yanti Delfina, mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi pada malam sebelumnya, saat korban sedang bertugas sebagai perawat dan menyimpan barang-barangnya di loker pribadi.